Jaka Hidayat Eks Drumer BIP Ditangkap

Eks Drumer BIP Ditangkap Karena Narkoba, Bongky Marcel: Sudah Tua, Tanggung Jawab Masing-masing

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Bongky Marcel di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

"Setelah dilakukan interogasi, diakui bahwa tersangka MY sedang menunggu tersangka JH (Jaka Hidayat) untuk mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.

Baik Jaka maupun MY pun langsung diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara beserta barang bukti 0,34 gram sabu.

Setelah dites urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkini