Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Ini Syarat Rapid Test maupun Swab Test Gratis di Puskesmas Tangsel

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapid test para guru di pelataran Kantor Dinas Kesehatan Tangsel, Sabtu (29/8/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan ( Tangsel), Airin Rachmi Diany, sudah mengumumkan bahwa rapid test dan swab test bisa dilakukan di puskesmas dan RSU Tangsel secara gratis.

Syaratnya hanya satu yakni harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Tangsel.

Kepala Bidang Kesehatan Masayarakat Dinas Kesehatan Tangsel, Imbar Umar Gazali, mengatakan, pernyataan Airin sepenuhnya benar.

Namun harus ada kondisi yang dipenuhi bagi warga Tangsel yang ingin rapid test atau swab test.

Pemprov DKI Jakarta Berencana Ganti Bantuan Sosial Jadi BLT Mulai 2021

Rapid test di puskesmas tergantung stok alat. Jika sedang kosong maka harus menunggu stok baru atau berpindah ke puskesmas lainnya.

"Rapid sekarang kelihatannya melihat stok puskesmas ya kalau masih ada, dilakukan. Modalnya cuma KTP Tangsel," ujar Imbar melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2020).

Namun kendati stok alat rapid sedang tersedia, warga Tangsel tidak bisa sembarangan meminta untuk dites.

Harus ada alasan yang melatari, terkait gejala, risiko atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

3 Hari Berlalu, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Mayat Pria Tangan Terikat di Kali Ciliwung

Jika hanya untuk pemeriksaan medis yang hasilnya digunakan untuk keperluan tertentu, rapid test tidak diizinkan.

"Kita, Dinas Kesehatan merekomendasikan atas indikasi ya. Kalau medical check up kan tidak mungkin dibiayai APBD," unjarnya.

Sementara untuk swab test, persyaratan kondisi lebih ketat lagi.

Imbar menegaskan bahwa swab test hanya gratis untuk warga Tangsel yang berisiko tinggi tertular Covid-19.

Ultah di Tengah Pandemi Covid-19, Persita Tangerang Usung Tema Selebrasi dari Hati

Bahkan dalam kondisi tertentu, swab test menjadi wajib untuk mendeteksi persebaran penularan pada satu lingkup tertentu.

"Kalau swab, atas indikasi. Misalnya ada keluarganya yang kena, berarti satu keluarganya diswab. Harus ada kontak erat atau risiko," ujarnya.

Berita Terkini