Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PSBB di Jakarta, Bupati Mulai Bahas Waktu Operasional Mal dan Restoran di Kabupaten Tangerang

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menggodok kembali waktu operasional untuk pusat perbelanjaan dan keramaian di Kabupaten Tangerang.

Seperti untuk mal dan restoran yang selama ini sudah beroperasi bebas karena adanya pelonggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, ibukota DKI Jakarta menyatakan kembali akan berlakukan PSBB mulai 14 September 2020 seperti awal dengan berbagai larangannya.

Sejalan dengan Pemprov DKI Jakarta, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun mengatakan akan mengkaji kembali waktu operasional mal dan restoran terkait PSBB.

"Untuh usaha, kami dengan Kota Tangerang akan mengkaji apakah dibutuhkan pembatasan jam operasional untuk mal dan juga restoran di Kabupaten Tangerang," kata Zaki di Pendopo Bupati, Jumat (11/9/2020).

Sama halnya dengan pedagang kaki lima, pasalnya, Zaki juga akan memberikan sejumlah aturan baru yakni pembatasan waktu operasional.

Sama halnya dengan Pemerintah Kota Tangerang yang sudah duluan membatasi waktu operasional Pasar Lama hanya sampai pukul 18.00 WIB.

"Kabupaten Tangerang juga akan lakukan hal yang sama. Jadi, demi memperkecil perluasan penyebaran kita lakukan ini dan harus disosialisasikan kepada masyarakat," ucap Zaki.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan hal yang sama soal nasib mal di wilayahnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum ada bahasan lebih lanjut soal pembatasan waktu operasional untuk mal dan restoran di Kota Tangerang.

"Mal kalau menurut saya sepi malah, yang kita targetkan itu yang keramaian seperti tempat makan, restoran, dan lainnya," ucap Arief saat mengunjungi Labkesda Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020).

Ia pun menegaskan saat ini pihaknya tengah menaruh perhatian pada sektor wisata yakni perhotelan.

Berkaca dari Bandung, Arief mengaku sedang mengantisipasi munculnya klaster baru di perhotelan yang ada di Kota Tangerang.

"Jadi saya minta hotel-hotel dan pelaku usaha lainnya yang ada di Kota Tangerang bukan sekedar melaksanakan protokol kesehatan tapi lakukan dengan benar," ucap Arief.

Halaman
12

Berita Terkini