Ia juga mengintruksikan kepada jajaran Satpol PP dan Dinas Budaya, Pariwisata dan Pertamanan serta Kecamatan dan Kelurahan di Kota Tangerang untuk melakukan inspeksi kepada pelaku usaha, baik hotel sampai ke pedagang terkait protokol kesehatan.
"Pedagang di wajibkan menggunakan masker dan sarung tangan dan hindari seminim mungkin penggunaan uang cash, dan untuk hotel pastikan protokol kesehatannya dilakukan dengan benar, baik tamu maupun karyawan hotel," imbau Arief.
Selain itu, Arief menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang terus mengedukasi masyarakat tentang Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak (3M).
"Semoga upaya yang kita lakukan bisa menjaga masyarakat kita untuk tetap sehat di tengah wabah pandemi Covid-19 ini," tukas Arief.