Fenomena Balap Lari Liar

Balap Lari Liar, 40 Pemuda di Koja Diringkus Petugas Gabungan

Aparat Polsek Koja mengamankan 40 pemuda yang melakukan aksi balap lari liar, Kamis (17/9/2020) malam

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Aparat Polsek Koja mengamankan 40 pemuda yang melakukan aksi balap lari liar, Kamis (17/9/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Aparat Polsek Koja mengamankan 40 pemuda yang melakukan aksi balap lari liar, Kamis (17/9/2020) malam.

Puluhan pemuda itu diamankan di Jalan Balai Rakyat, RT 007 dan RT 005, RW 003 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto menuturkan, penangkapan terhadap puluhan pemuda itu dilakukan setelah laporan warga yang resah dengan adanya aksi balap lari liar.

"Kegiatan ini sudah berlangsung berkali-kali dan sudah diingatkan warga. Tapi para pelaku ini tetap melakukan seperti tidak menggubris peringatan warga," kata Andry di Mapolsek Koja, Jumat (18/9/2020) dini hari.

Mulai Besok, RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan Jakarta Utara Dikhususkan Rawat Pasien Covid-19

Tante dan Keponakan Pengedar Sabu di Koja Ditangkap Polisi

Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Dana Insentif Covid-19 Bagi Tenaga Medis di RSUD Koja Besok Senin

Petugas dari Polsek Koja dan Satpol PP Kecamatan Koja pun malam tadi langsung mengecek lokasi.

Benar saja, puluhan pemuda itu kedapatan sedang berkumpul dan melaksanakan aksi balap lari liar.

"Kemudian bersama-sama menggerebek mereka karena kegiatan mereka ini mengganggu warga dengan menutup jalan dan melakukan balap lari liar," jelas Andry.

Setelahnya, petugas membawa puluhan pemuda ini ke Mapolsek Koja guna dilakukan pendataan.

Sebagian dari para pemuda ini mengaku menjalankan aksi balap lari liar hanya karena ikut-ikutan tren yang belakangan viral di media sosial.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved