"Dia tahunya buat kesalahan pada waktu polisi datang ke rumah dia. Kan polisi datang ke rumah dia, dia baru tahu dia nabrak, begitu. (saat kejadian) mengantuk berat sekali, dia lewat saja bruk (menabrak)," ujarnya.
Ia tak menyebut di satuan mana Serka BP bertugas.
Dia menjamin Serka BP akan menjalani proses hukum yang berlaku bila dari penyelidikan terbukti tabrak lari hingga mengakibatkan Briptu Andry tewas.
"Tidak akan ada yang ditutupi, karena inti kejadian lakalalin (kecelakaan lalu lintas) yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa seseorang," tuturnya.