Rupanya, Satpol PP kerap mendapat pelaku prostitusi di hotel tempat putri STN terciduk.
Pihaknya akan memanggil pihak pengelola agar mengetahui alasan banyaknya praktik prostitusi online di sana.
Segerombolan muda-mudi yang sedang menjajakan cinta di hotel tersebut sudah sering kena razia Satpol PP.
Warga pun mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.
Diperkuat adanya transkip percakapan petugas yang menyamar untuk menciduk pekerja seks komersial (PSK).
"Setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat, dilakukan penyegelan," ujar Ghufron.
Apabila pihak manajemen terbukti membiarkan praktik prostitusi, izin operasinya akan dicabut Pemkot.
Hotel tersebut kerap diadukan masyarakat karena menjadi sarang prostitusi.
"Saat kami periksa ada 11 pasangan tanpa identitas pasangan resmi, jadi kita gelandang ke Satpol PP," kata dia.
"Macam-macam ya umurnya, ada yang 17-18 tahun, ada juga yang umur 20 tahunan," ungkap Ghufron.