PKB Dukung Aset Negara Rp 571,5 Triliun Ditertibkan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR dari PKB Jazilul Fawaid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN).

Pemulihan aset itu sekaligus menambah pemasukan untuk negara.

"PKB ikut dukung MoU tersebut agar segara dapat dijalankan untuk pemulihan aset sekaligus dapat menambah pemasukan untuk negara. Terkadang MoU sulit dijalankan karena masih dilapangan masih ada ego sektoral, dan berbelit belit," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Graha Wisata TMII Jadi Tempat Isolasi Mandiri, Ini Jalur Khusus Pasien Covid-19 dan Petunjuk Arahnya

Hal yang sama juga diungkapkan, Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan.

Dirinya menyambut baik kerjasama KPK dan Kemensetneg itu sebagai terobosan dan percontohan.

Sebab, yang utama adalah memperbaiki sistem dan manajemen aset yang ada saat ini agar menjadi lebih kuat dan tegas.

"Sehingga nanti bisa berjalan baik dan memberikan kontribusi untuk pemasukan negara secara transparan dan signifikan," kata Daniel.

Sedangkan, Anggota DPR Fraksi PKB Faisol Reza mendukung langkah KPK dan Kemensetneg.

Terlebih, kata dia, masih banyak aset BMN diluar sana yang perlu ditetibkan.

"Saya setuju dan saya rasa masih banyak juga aset diluar yang tercatat Rp 571 triliun itu yang memerlukan upaya sistematis supaya semua mendapatkan kejelasan status hukumnya," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta.

Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (*)

Berita Terkini