TRIBUNJAKARTA.COM, PONOROGO - Setelah berulangkali menggauli janda kepala desa, kepala dusun kepergok telanjang saat lampu kamar dinyalakan.
Wanita berinisial ST ini mantan istri Kepala Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kini, ST tercatat sebagai istri siri R. Ia tinggal di Dusun Pilang, Desa Janti.
Sementara selingkuhan ST berinisial TU adalah salah satu perangkat di Desa Janti.
Ia kamituwo atau Kepala Dusun Belimbing. Dua tahun lagi masa jabatan TU habis.
• Disodori Kondom dari Tas Gadis Kecilnya, Janda Ini Lunglai dan Langsung Sebut Suaminya
Puluhan mata menyaksikan TU duduk tertunduk lunglai ketika dihadirkan dalam musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).
Begitu juga dengan R, suami sekaligus orang yang melaporkan perselingkuhan istrinya, ST, dengan TU.
Prasetyo warga setempat menjelaskan, perselingkuhan TU dengan ST selama ini hanya rumor.
Warga belum bisa membuktikan kebenarannya.
Setelah ada bukti kuat dari R, puluhan warga berbondong datang ke kantor desa untuk klarifikasi perselingkuhan TU dan ST.
• Tak Sengaja Temukan Buku Harian Lina, Rizky Febian Beberkan Isinya: Masih Diberikan Kenangan Manis
• 18 Tahun Jadi Sopir Nia Ramadhani, Ivan Cerita Sang Bos Pernah Tak Sanggup Membayar Gajinya
• Dapat DM Begini dari Putri Delina, Mbah Mijan Sampai Minta Ampun: Ya Allah Maafin Put
"Kasus yang terjadi itu melibatkan seorang perangkat desa," kata Prasetyo saat ditemui wartawan di Kantor Desa Janti.
Cerita ini bermula ketika R pamit keluar kepada istrinya untuk pergi ke Kecamatan Bungkal.
Di tengah jalan, suasana hatinya tak enak. Sehingga ia memutuskan kembali ke rumahnya.
• Akhir Pelarian Tukang Bakso Penculik Anak Berkebutuhan Khusus di Kemayoran
Sampai rumah, R heran kenapa semua lampu rumah dimatikan pada Rabu (30/9/2020).
Selama ini ia tak pernah mendapati lampu rumahnya padam total.
Buru-buru R memasukkan anak kunci di pintu depan, namun tak bisa terbuka
Rupanya, ada anak kunci tertancap dari dalam sehingga R tak bisa membukanya.
Ia mulai memutari rumah dan akhirnya mendapati salah satu pintu bisa dibuka.
Tanpa suara, R mengendap pelan-pelan dan mendapati pintu kamar tidurnya tertutup.
Diketuklah kamarnya itu lalu ST muncul dari balik pintu.
Anehnya, sang istri malah menghalangi R untuk masuk ke dalam kamarnya sendiri.
Semakin penasaran, R menyalakan lampu kamar dan tampaklah Kepala Dusun Belimbing yang tak lain TU.
Saat itu TU sudah bertelanjang dada.
• Juragan Kentang Kalah Duel, Setelah Ambruk Tubuhnya Diamuk Tetangga Kontrakan Berulangkali
R lalu memanggil para tetangga untuk menyaksikan perbuatan haram MAR dan TU.
Jam menunjukkan sekitar pukul 22.30 WIB saat R memergoki istrinya memasukkan TU ke dalam kamar.
Belum sempat warga datang, TU lebih dulu melarikan diri dari rumah R. Ia tak peduli lagi nasib ST.
"Sempat dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya, tapi saat itu tidak ketemu," ungkap Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi.
Wakapolsek Slahung Ipda Bambang Semedi dan Kepala Desa Janti Edi Prayitno turut hadir di kantor desa saat musyawaray bareng warga.
Menurut Muhsin, warga menuntut TU mundur sebagai kamituwo atau Kepala Dusun Belimbing. Karena tindakannya meniduri istri orang.
"Pak Kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri. Dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin.
"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak kamituwo," ia menambahkan.
Selain meminta mundur, warga mengajukan dua pilihan kepada TU, yakni diarak keliling Desa Janti atau membayar denda.
Pilihan kedua diambil TU.
• 4 Tahun Rahasia Ayah Terbongkar karena Tangisan Si Bungsu Bakda Subuh dari Balik Pintu
Ia menyanggupi membayar denda berupa 400 sak semen yang akan digunakan untuk kebutuhan desa.
"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjut Muhsin.
Menurut Muhsin, hukuman di atas merupakan sanksi sosial untuk MAR dan TU.
Sementara kasus perselingkuhannya dengan istri orang masih dalam proses di pihak kepolisian.
Kepala Desa Janti, Edi Prayitno, menjelaskan bahwa TU mengakui telah menggauli berulangkali ST, istri R.
"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di Telaga Sarangan," ungkap Edi.
Soal sanksi sosial yang jadi tuntutan warga, TU wajib memberikan 400 sak semen sebagai denda akibat perbuatannya.
"Ini telah disanggupi oleh tersangka," lanjut Edi.
Ketika disinggung tuntutan pemuda Desa Janti agar mundur sebagai Kepala Dusun Belimbing, TU menolak keras.
"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," jawab T singkat.
Artikel ini disarikan dari kumpulan berita Surya dengan judul: Suami Pergoki Istri Main Gila dengan Kamituo, Warga Geruduk Kantor Desa Janti Ponorogo dan Perangkat Desa Janti Ponorogo Pilih Bayar Denda Semen 400 Sak Daripada Diarak