Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, JATIUWUNG - Dukun cabul kembali berulah di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kali ini dukun cabul yang sudah sering terjadi di Jatiuwung mengelabui korbannya kalau dirinya bisa mengobati Covid-19.
Bahkan, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan kalau ada tujuh wanita yang sudah melaporkan ulah si dukun cabul ke Mapolsek Jatiuwung.
Saat melancarkan aksinya, dukun yang masih dalam pengejaran itu pun meminta sejumlah uang sebagai imbalannya.
"Uang tunai yang diminta sebagai syarat ada, permintaan dari pelaku untuk mengganti peralatan dan sarana untum menyembuhkan Covid-19 antara Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu," jelas Aditya di kantornya, Kamis (15/10/2020).
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami fakta-fakta di lapangan lantaran, dukun cabul tersebut masih menjadi buron.
Korban yang semuanya wanita itu pun secara bergiliran datang ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan perbuatan dukun cabul tersebut
"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," ujar Aditya.
Menurutnya, dari pengakuan para korban, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkan Virus Corona alias Covid-19.
Pelaku ini diduga membuka praktik cabul di rumahnya.
Kesaktian dukun ini pun diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung.
Hingga akhirnya korban berdatangan yang awalnya berniat untuk berobat menjadi berdatangan ke Polsek Jatiuwung untuk melapor.
Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita.
Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi.