Ngeluh Demam Tinggi dan Lemas, Pembunuh Istri yang Buang Jasadnya di Parit Meninggal Sabtu Pagi

Penulis: Y Gustaman
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satreskrim Polrestatabes Medan melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (45) yang dilakukan oleh suaminya, Fery Pasaribu (56).

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahu,” begitu bunyi pasalnya.

Lantaran tersangka kejahatan dalam kasus ini meninggal, merujuk pasal 77 KUHP maka kasus ini gugur.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Demam Tinggi, Pembunuh Driver Ojol Wanita Meninggal, Keluarga Fitri Yanti: Itu Kehendak Allah; dan Driver Ojek Online Perempuan Tewas Dibunuh, Terungkap Pelakunya dan Motifnya

Berita Terkini