"Dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," jelas Bambang.
Penyakit Paru-paru
Rozak selaku perwakiln keluarga M, mengakui bahwa M dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Koja karena penyakit infeksi paru-paru.
Namun, pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, pihak rumah sakit meminta keluarga menandatangani surat rujukan agar pasien dipindahkan ke RSUD Cengkareng.
"Jam 2 malam rumah sakit minta keluarga tanda tangan rujukan, kita dikasih waktu cuma sampai setengah jam, Akhirnya dalam keadaan terpaksa, kita tanda tangan karena kalau enggak tanda tangan itu akan dilepaskan tabung oksigennya," kata dia di RSUD Cengkareng.
Baca juga: Ini Pertimbangan RSUD Cengkareng Perbolehkan Keluarga Jemput Paksa Pasien Covid-19
Setelah pihak keluarga menandatangani surat rujukan, akhirnya M dibawa ke RSUD Cengkareng.
Namun yang membuat pihak keluarga tak terima, ucap Rozak, karena M ditempatkan di ruang perawatan Covid-19 sejak dilarikan ke RSUD Cengkareng kendati hasil swab belum keluar.
Dia mengklaim sampai sore tadi hasil swab test M belum diterima pihak keluarga.
"Hasil rapid test dia nonreaktif, tapi hasil swab test belum keluar," tegasnya.