Keluarga Pasien Geruduk RSUD Cengkareng

Berkaca Insiden RSUD Cengkareng, Ini Penjelasan Penanganan Pasien Bergejala Covid-19 di RSUD

Penulis: Elga H Putra
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Ormas saat mendampingi keluarga pasien Covid-19 menggeruduk RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Penjemputan paksa pasien oleh pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).

Pasalnya, pihak keluarga tak terima pasien berinisial M (53) yang alami penyakit infeksi paru-paru ditempatkan di ruang penanganan Covid-19.

Mereka mengklaim sampai kemarin belum keluar hasil swab test yang menyatakan M terpapar Covid-19.

Karenanya, mereka khawatir ditempatkannya M di ruang penanganan Covid-19 akan berdampak pada kondisi psikologis pasien.

Akhirnya, setelah mengerahkan Ormas dan mengancam akan memasuki ruang perawatan bila M tak diperbolehkan pulang, pihak rumah sakit akhirnya mempersilahkan M dijemput paksa.

Di lain pihak, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Bambang Suheri memastikan M positif Covid-19 berdasar hasil swab test yang keluar pada Rabu (21/10/2020).

Pihak rumah sakit telah menjelaskan kondisi pasien, namun pihak keluarga tetap bersikeras ingin membawa pulang pasien tersebut dan mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang.

Dengan alasan keamanan dan ketertiban, setelah mediasi dan disaksikan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng, akhirnya pihak RSUD memperbolehkan M menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sebagai bentuk pertanggunganjawaban, RSUD Cengkareng meminta keluarga korban menandatangani surat pulang paksa atas permintaan sendiri (PAPS).

Lantas sebenarnya bagaimana prosedur penanganan pasien yang didiagnosa terpapar Covid-19 saat berada di RSUD?

Bambang menjelaskan, prosedur masuknya pasien ke RSUD ada dua jalur yakni melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun jalur rujukan.

Dalam kasus M, dia dirujuk dari RS Tugu Koja pada Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar Hari Ini, Ribuan Buruh Bakal Datangi Istana Negara

Baca juga: Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Saat tiba di RSUD, pasien langsung di screening untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau non Covid.

Halaman
1234

Berita Terkini