TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi demo tolak UU Cipta Kerja kembali digelar hari ini.
Ribuan pekerja bakal melaksanakan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (22/10/2020).
Dikutip dari Tribunnews.com, satu diantara organisasi pekerja yang menggelar demo tolak UU Cipta Kerja yakni Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Aksi demo bakal dilakukan di depan Istana Kepresidenan sebagai tindak-lanjut unjuk rasa 6 – 8 Oktober 2020, dengan tuntutan “Permintaan Agar Presiden Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Tentang Pembatalan UU Cipta Kerja ”.
Jadwalnya mereka akan melakukan aksi pada pukul 10.00 hingga 16.00 berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wisaha.
Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi menyampaikan kenapa mereka melakukan aksi unjuk rasa susulan.
"Pembentukan UU Cipta Kerja tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mufakat," tulis Arif dalam rilisnya, Kamis.
Ia Menambahkan, prosedur pembentukan UU Cipta Kerja melanggar asas-asas seperti pada pasal 5 dan pasal 6 UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, padahal prosedur, dalam teori hukum adalah jantungnya hukum.
Arif meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi para pembantu Presiden baik Menteri maupun Birokrat atas prosedur dan proses pengundangan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan semangat musywarah untuk mufakat sebagaimana amanah Pancasila dan UUD 1945.
Karena UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenaga kerjaan menyangkut bukan saja pekerja/buruh yang sedang bekerja yang merasakan dampak dari revisi tersebut, akan tetapi seluruh calon pekerja baik sudah selesai pendidikannya maupun yang masih sekolah/kuliah.
Layanan Bus Transjakarta Tujuan Blok M-Kota Dialihkan
Layanan bus Transjakarta tujuan Blok M-Kota dialihkan lantaran rencananya ada unjuk rasa di sekitar Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi menyampaikan informasi perihal pengalihan layanan bus Transjakarta tersebut.
Berikut rute pengalihannya: