Ade mengimbau, agar masyarakat waspada terhadap aksi curanmor.
Ia menyarankan masyarakat untuk menambah kunci ganda dan kunci pengaman serta memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman.
Selain itu, Ade juga meminta masyarakat tidak membeli kendaraan yang tanpa surat apalagi dengan harga di bawah pasar.
"Sebab, bila ada permintaan, aksi curanmor akan ada. Dan siapa pun membeli kendaraan hasil kejahatan, maka bisa dipidana," kata Ade.