Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Transjakarta Modifikasi Rute, Ini Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Transjakarta tersangkut di kolong Jembatan Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/10/2019) pagi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jalur bus Transjakarta dipindahkan lantaran ada unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Direktur Operasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi, menjelaskan beberapa layanan Transjakarta akan diberlakukan modifikasi layanan rute.

Adapun bentuk modifikasi yang diberlakukan di antaranya:

1. Koridor 1 (Blok M – Kota)

Mengalami pengalihan rute dan untuk sementara tidak melewati Halte Monas dan Halte Bank Indonesia untuk kedua arah.

Baca juga: Google Maps Update Rute Khusus untuk Pesepeda, Bagaimana Fitur Ini di Indonesia?

2. Koridor 2 (Harmoni – Pulogadung)

Mengalami pengalihan rute dan untuk Pulogadung tidak melewati Halte Monas sampai dengan Halte Kwitang. Sementara arah sebaliknya tidak melewati halte Atrium sampai dengan halte Pecenongan.

3. Koridor 3 (Kalideres - Pasar Baru)

Mengalami perpendekan rute menjadi Kalideres – Harmoni.

4. Koridor 8A (Grogol 2 – Juanda)

Mengalami perpendekan rute menjadi Grogol 2– Harmoni.

5. Rute 5C ( PGC 1 – Harmoni)

Mengalami perpendekan rute menjadi PGC 1 - Senen Sentral.

"Selain rute-rute di atas, operasional kami masih berjalan normal," kata Prasetia.

Halaman
12

Berita Terkini