Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jalur bus Transjakarta dipindahkan lantaran ada unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Direktur Operasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi, menjelaskan beberapa layanan Transjakarta akan diberlakukan modifikasi layanan rute.
Adapun bentuk modifikasi yang diberlakukan di antaranya:
1. Koridor 1 (Blok M – Kota)
Mengalami pengalihan rute dan untuk sementara tidak melewati Halte Monas dan Halte Bank Indonesia untuk kedua arah.
Baca juga: Google Maps Update Rute Khusus untuk Pesepeda, Bagaimana Fitur Ini di Indonesia?
2. Koridor 2 (Harmoni – Pulogadung)
Mengalami pengalihan rute dan untuk Pulogadung tidak melewati Halte Monas sampai dengan Halte Kwitang. Sementara arah sebaliknya tidak melewati halte Atrium sampai dengan halte Pecenongan.
3. Koridor 3 (Kalideres - Pasar Baru)
Mengalami perpendekan rute menjadi Kalideres – Harmoni.
4. Koridor 8A (Grogol 2 – Juanda)
Mengalami perpendekan rute menjadi Grogol 2– Harmoni.
5. Rute 5C ( PGC 1 – Harmoni)
Mengalami perpendekan rute menjadi PGC 1 - Senen Sentral.
"Selain rute-rute di atas, operasional kami masih berjalan normal," kata Prasetia.