Demo Tolak UU Cipta Kerja

Aparat Amankan Provokator dan Copet Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang copet berhasil diamankan polisi pascaunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Demo tolak UU Cipta Kerja oleh massa buruh dan mahasiswa selesai digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, pukul 17.20 WIB, Rabu (28/10/2020).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah aparat Kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang diduga provokator massa aksi.

Provokator tersebut mengenakan kemeja warna-warni dan celana panjang.

Usianya diperkirakan 35 tahunan.

Tubuhnya agak kurus dan terdapat tahi lalat di bibir bagian kiri atas.

Dua aparat kepolisian memegang bahu dia dan menggiringnya masuk ke dalam gerbang Monumen Nasional (Monas) sisi Barat Daya.

Seorang provokator massa aksi diamankan polisi pascaunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Kemudian, polisi juga telah mengamankan copet yang usianya diperkarakan belasan tahun.

Copet tersebut mengenakan kaos putih, celana pendek, dan tidak mengenakan masker.

Dia menangis sambil bersembunyi di-balik punggung anggota polisi.

"Bukan saya copetnya, pak. Tolong jangan tangkap saya," teriak copet tersebut.

Massa Remaja Provokasi Polisi di Sekitaran Monas

Demo tolak UU Cipta Kerja dari elemen massa mahasiswa dan buruh yang berlangsung di sekitaran Monas, Gambir, Jakarta Pusat diwarnai provokasi oleh massa remaja.

Massa dari kalangan remaja menyusul datang di akhir demonstrasi.

Halaman
12

Berita Terkini