Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 11 orang yang hendak mengkuti demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia mengatakan, 11 orang tersebut diamankan di kawasan Semanggi.
"Memang betul ada 11 orang yang kami amankan, tepatnya di bawah kolong jembatan Semanggi," kata Rita di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
11 orang tersebut kemudian digiring dan dikumpulkan di halaman bekalang Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mayoritas berasal dari kawasan Kapuk, Jakarta Utara.
Rita merincikan, empat dari 11 orang yang diamankan berstatus sebagai pelajar.
"Sisanya ada empat orang pengangguran, dua mahasiswa, dan satu buruh," ujar dia.
Baca juga: Libur Cuti Bersama, Wali Kota Bekasi Ingatkan Warga Tetap Waspada La Nina
Baca juga: Kekayaan Jack Ma Ditaksir Bertambah Ratusan Triliun Berkat Perusahaannya Pecahkan Rekor IPO
Rita menyebut terdapat dua orang yang positif narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
"Dua orang ini positif narkoba, amphetamine. Satu pelajar, satu pengangguran. Sekarang masih dimintai keterangan oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan," tutur Rita.
Selain tes urine, 11 orang yang diamankan juga menjalani rapid test dan seluruhnya dinyatakan non reaktif Covid-19.