Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TARUMAJAYA - Kasus perselingkuhan berujung pembacokan hingga tewas terjadi di Jalan Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Kejadian ini melibatkan pria bernama Ali Muhayat alias Ali (44), membacok korban bernama Abdul Muit (35) yang merupakan selingkuhan istri pelaku bernama Nurhidayati (38).
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hurti mengatakan, rumah tangga antara Ali dan Nurhidayati memang sudah tidak harmonis sejak beberapa bulan terakhir.
"Istrinya sudah kurang lebih beberapa bulan tidak pulang, korban dengan istri pelaku ini ada hubungan (perselingkuhan)," kata Yudho, Rabu, (5/11/2020).
Yudho memastikan, meski sudah tidak harmonis, Nurhudayati tetap merupakan istri sah dari pelaku bernama Ali.
"Pelaku sama istrinya ini masih sah sebagai pasangan suami istri, artinya mereka berdua belum bercerai," terangnya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi, motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran cemburu melihat sang istri selingkuh.
"Walaupun pisah (tinggal), namun bagaimanapun statusnya masih istri sah pelaku, jadi ada indikasi cemburu," tuturnya.
Adapun kronologis kejadian bermula ketika, pelaku melihat istrinya dan korban bermesraan di salah satu warung nasi bebek pinggir jalan.
Pelaku saat itu hendak menuju Babelan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Oknum GPI Boikot Produk Perancis, Bentuk Protes Terhadap Emmanuel Macron
Baca juga: Musim Hujan, Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Kembali Diaktifkan di Kepulauan Seribu
Tanpa disengaja ia melihat istri dan korban di warung nasi bebek tersebut.
Tanpa pikir panjang, pelaku balik lagi ke rumah mengambil celurit untuk menghampiri istri dan selingkuhannya.
"Karena dia tidak terima melihat istrinya bermesraan dengan laki-laki lain, dia pulang ambil celurit dan kembali ke warung nasi bebek itu," jelasnya.