Pisah 8 Tahun, Suwardi Malah Rudapaksa Putrinya saat Bertemu: Tahu Itu Anak Saya, Tapi Bagaimana Ya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suwardi(52) pelaku pemerkosaan anak kandungnya di Polres Tegal, pada Rabu (11/11/2020).

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku menjanjikan akan membelikan sepeda motor.

Baca juga: Boy William Tanya Peristiwa Mic Politikus Demokrat Dimatikan, Puan Maharani Terdiam: Bukan Disengaja

Dengan syarat, peristiwa itu tidak diceritakan ke siapapun termasuk ibunya.

Setelah pulang ke rumah ibunya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, hingga akhirnya melapor ke kepolisian.

Pelaku Suwardi sendiri mengaku khilaf karena telah menyetubuhi darah dagingnya.

Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.

Baca juga: Reaksi Menohok Raffi ketika Rumah Tangganya Kerap Diramalkan Akan Bubar, Nagita Slavina: Itu Musyrik

"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.

Kepada polisi Suwardi mengaku pemerkosaan itu juga dipicu karena efek kecanduan menonton film porno.

Pelaku mengaku kebiasaan nonton film porno sudah dilakukan sejak berpisah dengan istrinya 8 tahun lalu.

"Setiap minggu sekali menontonnya. Tapi pas waktu ada anak, saya tidak menonton," kata Suwardi.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.

Kasus Serupa

Pengakuan Anak Diperkosa Ayah Kandung Berkali-kali, Adiknya Juga Bernasib Sama: Kami Diancam Dibunuh

Kakak beradik, AN (15) dan AL (13) menangis di rumahnya di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (30/9/2020).

AL dan AN menangis lantaran sudah tak kuat lagi menjadi sasaran nafsu birahi ayah kandungnya sendiri, KSL (37).

Sudah bertahun-tahun sejak 2018, kakak beradik ini jadi korban pemerkosaan KSL yang merupakan buruh rumput laut.

Halaman
1234

Berita Terkini