Apakah Nilai CPNS 2019 Bisa Digunakan di CPNS 2021? Siap-siap, Begini Penjelasan BKN

Penulis: Suharno
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

CPNS 2021

Mengutip Kompas.com, 23 Oktober 2020, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian, membenarkan adanya rencana pembukaan seleksi CPNS pada 2021.

"Betul. Insyaallah akan ada pengadaan CPNS formasi tahun 2021," kata Andi.

Meski demikian, Andi tidak mengetahui mengenai kapan waktu pengumuman seleksinya.

"Hingga saat ini, kami sedang memastikan waktu atau bulan yang tepat untuk mengumumkan. Namun, diusahakan bisa secepatnya," tutur dia.

Terkait formasi yang dibuka, Andi mengatakan kemungkinan seleksi CPNS 2021 akan lebih banyak dibanding seleksi CPNS 2019.

Hal itu karena tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS. Sehingga, kata dia, kemungkinan jumlah akan diakumulasi tahun 2021.

Pemerintah Daerah Sudah Usulkan Jumlah Formasi

Sejumlah pemerintah daerah hingga intansi pusat sudah mulai mengusulkan formasi untuk CPNS 2021.

Pemerintah Kota Denpasar misalnya, mengajukan sebanyak 675 kuota untuk formasi CPNS tahun 2021.

Jadwal seleksi dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 ada di bagian bawah artikel ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Sabtu (14/11/2020).

Sudiana mengatakan usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret, Simak Bocoran Formasi serta Dokumen yang Harus Disiapkan

Baca juga: Hasil Lengkap dan Klasemen UEFA Nations League: Ini Tabel Pemuncak Klasemen Seluruh Grup

Baca juga: Khawatir Karena Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Ada Rekomendasi KPK

Baca juga: Lolos Seleksi CPNS Tetapi Pilih Mengundurkan Diri, Apakah Ada Sanksinya? Ini Penjelasan BKN

"Itu usulannya masih secara global yang 675 itu sesuai dengan kebutuhan kami," kata Sudiana.

Ia menambahkan, formasi yang diajukan tersebut meliputi formasi guru atau tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Halaman
123

Berita Terkini