Ada tiga nomor rekening, yakni rekening Joko, Vera, dan Samsyiah. Semuanya rekening bank BRI.
Tidak tahan diperas habi-habisan, dan diteror oleh pelaku, Tomi pun bercerita keadaaan kerabatnya dan akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan.
Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap dua pelaku pemerasan.
Kedua terdakwa, diketahui bernama Zendi dan Yayan dan keduanya masih disidangkan di PN Tangerang.