Malam Mingguan di Tempat Hiburan Malam, 206 Pengunjung Terjaring BNNP, Langsung Tes Urin di Lokasi

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Bersinar yang dilaksanakan BNNP Kaltim di Kabupaten Berau, Sabtu (28/11/2020) malam, dan menyasar tempat hiburan serta mendapati 11 orang positif zat adiktif.

TRIBUNJAKARTA.COM, SAMARINDA - Meski masih pandemi Covid-19 animo masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk mengunjungi tempat hiburan malam cukup tinggi.

Terutama di saat akhir pekan.

Selain masih rawan terpapar Covid-19, tempat hiburan malam masih menjadi lokasi yang rawan terjadinya peredaran narkoba.

Menyikapi itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, malam hingga dini hari tadi melakukan razia operasi bersih dari narkoba (Bersinar) di tempat hiburan malam di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Dalam operasi kali ini melibatkan 103 personil dari BNN Provinsi Kaltim dan juga melibatkan personil dari Polres Berau, Kodim Berau, Subdenpom Berau, Satpol PP Kabupaten Berau, BNNK Berau serta Satgas Covid-19 wilayah Kabupaten Berau.

Dalam operasi Kali ini, tim dibagi menjadi tiga diantaranya tim Polres Tanjung Redeb, tim Polsek Teluk Bayur dan Tim Polsek Sambaliung.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo yang memimpin langsung dalam gelaran operasi bersinar malam tadi menjelaskan tujuan operasi ini meminimalisir adanya pengguna maupun pengedar narkotika di kalangan masyarakat.

"Kami sengaja melakukan operasi bersinar ini di tempat-tempat hiburan, jadi untuk menekan korban narkotika," ucap Djoko saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).

Selain itu, operasi bersinar ini ialah salah satu program jajarannya yaitu Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Tentunya sebagai langkah awal dari BNNP Kaltim, dalam operasi ini salah satu yang ada di dalam program P4GN, yakni pencegahan.

Ini pun nantinya akan ditindaklanjuti lagi dan mencari kembali informasi yang valid.

"Petugas yang turun dibagi tiga regu, mereka menyebar di sejumlah tempat hiburan malam di antaranya Berau Plaza, Buana Cafe, Grand Oriental, Ardisa Cafe, Karaoke Pinisi, Cafe Remix, yang disinyalir adanya peredaran dan transaksi narkoba," tegas Djoko.

Baca juga: Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia Belum Bisa Dipastikan Apakah Ada Penonton Atau Tidak

206 Pengunjung Terjaring Razia

Dalam razia operasi bersinar, Djoko mengatakan ada 206 orang yang terjaring razia pihaknya.

Selanjutnya mereka langsung diminta untuk dilakukan tes urin di lokasi.

Halaman
12

Berita Terkini