TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG TENGAH - Uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah jadi petaka di keluarga Manto (43).
Pasalnya, karena kesal tak diberi uang BLT oleh anaknya, warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ini aniaya D (16) yang merupakan anak perempuannya sendiri.
Akibatnya, orangtua pelaku atau kakek korban melaporkan kasus ini ke polisi membuat mendekam di penjara.
Kepada polisi, Manto mengakui perbuatannya.
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.
"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang enggak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D.
Namun, D tetap mempertahankannya.
Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.
"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi enggak mau juga. Saya pukul lagi," ujar Manto.
Manto mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis," ujar dia.
Baca juga: Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia Belum Bisa Dipastikan Apakah Ada Penonton Atau Tidak
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Positif Covid-19, Tertular dari Staf Pribadi
Tinju Wajah Anak