Incar Pesepeda, Komplotan Begal Ini Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan kasus begal pesepeda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, komplotan begal ini telah beraksi sebanyak lebih dari 20 kali.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku begal pesepeda.

Keenamnya adalah F, A, MM, SF, F, dan ER. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, komplotan begal ini telah beraksi sebanyak lebih dari 20 kali.

"Ini baru 20 kali lebih pengakuannya, tapi kita masih kembangkan lagi," kata Yusri saat merilis kasus ini, Senin (30/11/2020).

Tersangka F, jelas Yusri, merupakan pemimpin dari komplotan begal ini. Di setiap aksinya, F berperan menentukan target korbannya.

Menurut Yusri, mayoritas korbannya merupakan para pesepeda. Para pelaku merampas barang-barang berharga korbannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini pelaku ini memang spesial begal sepeda maupun pada saat korban-korban duduk santai di jalan. ini spesialnya mereka merampas ponsel," ujar dia.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan korban dari berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pelaku beraksi tiga kali dalam sepekan.

Peristiwa pertama terjadi di sekitar Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 November 2020.

"Korban melaporkan di mana dia kehilangan dirampas ponselnya oleh pengendara sepeda motor," kata Yusri.

Sehari berselang, kawanan begal tersebut beraksi di Sektor 7, Bintaro, Tangerang Selatan.

Berikutnya pada 28 November 2020, para pelaku kembali melakukan aksi pembegalan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Ini yang kemudian dikembangkan oleh Resmob Polda Metro Jaya dan berhasil mengamankan ada enam orang pelaku," ujar Yusri.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Tiga orang sebagai eksekutor, tiga lainnya merupakan penadah.

Halaman
12

Berita Terkini