TRIBUNJAKARTA.COM - Bocah perempuan berinisial AA (11) kepergok sang ibu CB (43) pulang dengan membawa uang Rp 20 ribu.
CB yang merupakan warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi itu sontak curiga dan menginterogasi sang putri.
TONTON JUGA
Betapa terkejutnya CB uang tersebut rupanya diberikan oleh pria beristri yang merupakan tetangannya M (43).
Kepada CB, AA mengaku diberikan uang Rp 20 ribu oleh M setelah dipaksa menonton video porno di atas musala di sekitar rumah mereka.
Gara-gara uang Rp 20 ribu itu, kebejatan M yang lain kepada AA perlahan terbongkar.
Kasus pencabulan terhadap AA diduga sudah terjadi sejak lama saat usia korban masih empat tahun.
"Saya tanya terus, dia kan memang sering main ke belakang (ke pemukiman dekat rumah pelaku), jadi ini udah sejak kecil dia umur 4 tahun," kata CB, ditemui TribunJakarta.com di kediamanannya, pada Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Baru Berusia 13 Tahun, Reaksi Putri Sulung Nikita Mirzani saat Diejek Tak Punya Ayah Banjir Pujian
TONTON JUGA
Mulanya CB tidak pernah curiga sedikitpun, ketika AA main ke tetangga sekitar bahkan kerap berinteraksi dengan M.
"Saya enggak engeh (curiga), tapi orang-orang (tetangga) tahunya itu orang udah begitu, cuma enggak ada yang berani," tuturnya.
Beberapa warga kata dia, sempat memberikan peringatan terkait aktivitas korban yang sering terlihat main ke rumah pelaku.
Baca juga: Putri Sulung Tahu Perseteruannya dengan Pendukung Habib Rizieq, Nikita Mirzani Syok: Tahu dari Mana?
Untuk diketahui, salah satu anak pelaku merupakan teman sebaya korban yang umurnya hanya terpaut dua atau tiga tahun.
"Saya pernah dibilangin sama tetangga, 'hati-hati mpok anaknya', cuma waktu itu saya enggak begitu tahu orang itu (pelaku) begitu (cabul)," terangnya.
Selepas mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, CB terpaksa memindahkan sekolah anaknya.
Baca juga: Kicauan Soal Kepulangan HRS Berujung Laporan Polisi, Ferdinand Hutahaean Ngaku Tak Merasa Serang JK