"Sekolah sampe saya pindahin, tadinya satu sekolah sama anaknya dia (pelaku)," ucapnya.
Peningkatan pengawasan juga dilakukan, AA sejak diketahui menjadi korban pencabulan dilarang main ke lingkungan sekitar rumahnya.
"Saya enggak kasi main, paling dia di rumah aja enggak boleh ke mana-mana apalagi ke belakang (main ke pemukiman sekitar)," tuturnya.
Peristiwa ini menurut CB telah mempengaruhi perkembangan putrinya, dia dinilai memiliki emosi yang tidak stabil.
Baca juga: Sebut Umat Rindu Sikap Pemuka Agama yang Santun, Gus Mus Menangis: Tolong Hadirkan Akhlak Rasulullah
"Ya bentar-bentar ngambek, ada HP (ponsel) atau apa main banting, nggak kaya dulu, kalau dulu kan nurut, kalau sekarang susah," ucapnya.
Sementara itu selain dipaksa menonton video porno, pelaku dari pengakuan korban ternyata kerap memegang-megang bagian vital.
Kejadian itu lanjut CB, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020.
Beberapa kali ia menghadap ke kantor polisi sambil ditemani korban untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Viral Video Buang Kaleng Minuman ke Laut, Wanita Ini Dihujat: Gue Pasti Bisa Cari Itu Sampah di Laut
Namun hingga saat ini, belum diketahui sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan polisi.
Keluarga Pelaku Maksa Berdamai
Keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban beberapa kali untuk mengintervensi orangtua agar mau diajak damai.
Ibunda korban berinisial CB (43) mengatakan, pihaknya mengaku selama ini merasa sangat dirugikan.
Ia dan keluarga sama sekali tidak ingin mencabut laporan atas dugaan tindakan asusila yang menimpa putrinya.
"Kalau saya sebagai orangtua maunya lanjut, damai si damai tapi hukum tetap jalan," kata CB.
Dia menambahkan, keluarga pelaku yang datang ke rumahnya saat itu ingin agar kasus dugaan pencabulan tidak diperpanjang dan bersedia menangung ganti rugi.