"Seluruh gajinya tidak diberikan kepada saya, itulah sebab saya sering ribut dengan dia," ucap RF.
FOLLOW JUGA:
Disebabkan dari dulu hingga sekarang korban sering dianiaya lantas korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ia berharap agar pelaku dapat bertanggungjawab.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.
Baca juga: Fadli Zon Dikabarkan Gantikan Edhy Prabowo, Rocky Gerung: Luhut Pasti Tak Akan Bisa Mengendalikannya
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," akunya.
Kasus Lainnya: Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta untuk Habisi Suami
Seorang istri bernama Dian Safitri (32) nekat menyewa dua pembunuh bayaran seharga Rp 100 juta.
Pembunuh bayaran yang usianya masih remaja yakni FFN (16) dan RS (17) itu diminta untuk menghabisi nyawa suami Dian, Lucky Hutagaol (32).
Dian mengaku, aksi nekat itu dilakukannya bukan tanpa alasan.
Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa.
Ia menyebut merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.
Baca juga: Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran Buat Habisi Suami
Sejak 10 tahun terakhir, Dian mengaku diperlakukan kasar.
"Saya kesal pak,"
"Selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky), makannya saya mau kasih pelajaran agar dia tak nyakiti saya," katanya di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).