Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus.
Namun, polisi personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.
Baca juga: Nagita Slavina Beli Baju Samaan untuk Raffi Ahmad dan Dimas, Kegirangan hingga Singgung Rizki Ridho
Yakni Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.
"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.