Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sobri Lubis dan Maman Suryadi diperiksa pada Senin (14/12/2020) pagi hingga malam hari.
Mereka dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Kiai Haji Sobri Lubis kurang lebih 63 (pertanyaan), kalau ustaz Maman Suryadi 62 tadi," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin malam.
Pertanyaan kepada Sobri Lubis dan Maman Suryadi, lanjut Aziz, mencakup seputar pribadi keduanya hingga substansi kasus.
"Pertanyaannya seputar pribadi, seputar aktivitas, lalu subtansi kasus kerumunan," jelas dia.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 15 Desember 2020, Cancer Ketemu Orang Spesial, Aquarius Berbunga-bunga
Baca juga: Sekilas Sosok Kapolsek Pulogadung Ternyata Kakak Istri Pasha Ungu, Pecinta Ikan Koi
Baca juga: Guru Bejat Cabuli 9 Siswa Laki-laki, Modusnya Ancam Beri Nilai Jelek, Terungkap karena Ini
Sobri Lubis dan Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin.
Keduanya menyusul pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi, dan Idrus yang sudah lebih dulu menyerahkan diri pada Sabtu (12/12/2020) dan Minggu (13/12/2020).