Curhat Unyil Buka Tabir Gelap Jasad Ibu Hamil di Tol Jagorawi, Stres Tapi Takut Dipenjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) saat digelandang ke Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2020). Curhatan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) membuka tabir gelap kasus kasus pembunuhan Hilda Hidayah (22).

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Curhatan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) membuka tabir gelap kasus kasus pembunuhan ibu hamil bernama Hilda Hidayah (22).

Jasad Hilda yang sedang hamil 9 bulan dibuang di taman kota Tol Jagorawi pada 3 April 2019 silam.

Hilda Hidayah merupakan pegawai rumah makan di Terminal Kampung Rambutan.

Hilda juga berstatus istri siri Hendra Supriyatna alias Indra (38) yang dibantu Unyil membunuh korban.

Unyil yang bekerja sebagai kernet bus itu mengaku dihantui arwah korban setelah membunuh dan membuangnya di taman kota Tol Jagorawi.

Hal tersebut ia ceritakan ke sesama kernet bus di Terminal Kampung Rambutan.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan kasus tersebut terungkap diawal pengakuan Unyil yang terlibat dalam pembunuhan.

"Ada warga yang mendengar pengakuan dari tersangka Unyil bahwa dia terlibat pembunuhan di Tol Jagorawi. Informasi lalu dilaporkan ke anggota," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Rabu (16/12/2020).

Unyil pun mengaku tak kuat hingga ingin menyerahkan diri. Namun, Unyil tak berani karena takut dipenjara.

"Saya enggak kuat, stres. Tapi mau nyerahin diri juga enggak berani, takut dipenjara. Saya dihantuin terus sama arwah korban. Saya minta maaf sama korban," ujar Unyil.

Unyil mengaku diminta bantuan membuang jasad Hilda yang dibunuh Indra dalam bus Mayasari P9BC rute rute Kampung Rambutan-Cikarang.

Bus berpelat B 7069 IV itu merupakan bus yang saat kejadian sehari-harinya dikemudikan Indra selaku sopir bus, sementara Unyil kernet bus.

Mayat perempuan misterius alias Mrs X ditemukan terkubur ala kadarnya di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Foto diambil Minggu (7/4/2019). Belakangan terungkap Mrs X adalah Hilda Hidayah (22), istri muda Hendra Supriyatna alias Indra (38) yang saat dibunuh sedang hamil tua. Terbaru, Polres Makasar dan Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menangkap Indra dan temannya Unyil, Rabu (16/12/2020). (Inset) Indra (kanan) didampingi Unyil (kiri) di Polsek Makasar, Kamis (17/12/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dari Terminal Cikarang lokasi bus terparkir saat kejadian, bersama Indra dia membawa jasad Hilda ke taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar.

"Saya bantu mengangkat jasad korban pas mau dibuang, saya pegang tangannya. Tapi yang gali tanah untuk lokasi nguburnya si Indra, dikubur malam-malam," tuturnya.

Lokasi taman kota Tol Jagorawi dipilih karena sebagai sopir dan kernet mereka paham betul area sekitar sepi dan jauh dari permukiman warga.

Jasad Hilda ditemukan pada Minggu (7/12/2020) dalam keadaan sudah cukup membusuk oleh seorang warga yang sedang mencari burung love bird.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan curhatan Unyil yang mengaku 'dihantui' Hilda diterima pada Senin (14/12/2020).

Bersama jajarannya dia bergegas menemui pihak keluarga Hilda yang menjalankan usaha warung makan di Terminal Kampung Rambutan.

"Saat kita tunjukkan apa korban punya pakaian seperti saat jasad ditemukan pihak keluarga langsung menangis dan membenarkan. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Zen.

Di hari yang sama informasi didapat, Unyil diringkus Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur di kawasan Cawang, Kecamatan Kramat Jati tanpa adanya perlawanan.

Tanpa butuh waktu lama Unyil buka mulut bahwa pelaku utama merupakan Indra yang kini sudah beralih pekerjaan sebagai sopir truk ekspedisi.

"Pihak keluarga juga membenarkan bahwa Indra ini sebelumnya sempat berpacaran dengan korban. Tapi pihak keluarga tidak setuju karena pelaku sudah berkeluarga," ujarnya.

Pada Rabu (16/12/2020) jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar meringkus Indra di Kecamatan Harjosari, Semarang, Jawa Tengah tanpa adanya perlawanan berarti.

Beda dengan Unyil, Indra mengaku tidak 'dihantui' Hilda, hanya dia berdalih sempat ingin menyerahkan diri ke polisi karena menyesal membunuh korban.

"Enggak (dihantui). Awalnya mau menyerahkan diri, tapi enggak berani karena harus kerja menghidupi keluarga. Saya kan punya keluarga juga," kata Indra.

Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sebelumnya kesulitan mengungkap kasus karena tak menemukan identitas pada jasad dan ketiadaan CCTV di lokasi.

Sementara selebaran informasi orang hilang berisi ciri fisik Hilda yang disebar jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar tidak diketahui pihak keluarga.

Identifikasi lewat sidik jari pun gagal karena Hilda belum melakukan perekaman pembuatan e-KTP, jasad Hilda sebelumnya dimakamkan sebagai Mr. X.

Indra dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, sementara Unyil pasal 338 KUHP, juncto 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Keluarga Korban Tak Bisa Sembunyikan Emosi

Kakak ipar Hilda Hidayah, Abudin (45) saat memberi keterangan di Mapolsek Makasar, Kamis (17/12/2020). (TribunJakarta/Bima Putra)

Emosi Keluarga Hilda Hidayah (22) memuncak saat pengungkapan kasus pembunuhan Hilda di Mapolsek Makasar.

Mereka dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers dengan membawa tersangka Hendra Supriyatna alias Indra (38) dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).

Mereka pun diminta menjauh sementara dari lokasi jumpa pers guna mencegah hal tak diinginkan.

Kakak ipar Hilda, Abudin (45) mengaku marah saat diberitahu personel Polsek Makasar pada Senin (14/12/2020) bahwa sudah nyaris dua tahun Hilda tewas.

"Selama ini kita berusaha mencari keberadaannya, tanya sana-sini. Tanya ke teman-teman si Indra di terminal. Mereka bilang Hilda sehat-sehat saja," kata Abudin di Makasar, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2020).

Sepengetahuan keluarga, Hilda dan Indra yang hubungan tak direstui sudah menikah siri pada Desember 2018 lalu tinggal bersama di Cikarang, Bekasi.

Selepas menikah siri pihak keluarga tak lagi mendapat kabar dari Hilda dan Indra, terlebih saat Indra berhenti dari pekerjaan sebagai sopir bus Mayasari.

Usai membunuh lalu membuang jasad Hilda yang sedang hamil sembilan bulan pada 3 April 2019 silam, Indra beralih profesi jadi sopir truk ekspedisi.

"Tidak ada harga lagi, saya mau pelaku dihukum mati. Bila perlu, kalau ada lebih (berat) dari hukuman mati saya ambil itu. Tidak ada harga lagi untuk hukuman mati, bila perlu keduanya dihukum mati," ujarnya.

Dia mengaku kesal saat mengetahui Unyil terlibat dalam pembunuhan Hilda namun selama ini justru merahasiakannya, padahal Unyil mengenal Abudin.

Mereka saling kenal karena pada 2019 silam Indra masih merupakan sopir bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang, Unyil kernet bus.

Sementara keluarga Hilda menjalankan usaha warung makan di Terminal Kampung Rambutan, Hilda dan Indra pun saling kenal di terminal.

"Kalau sama pelaku utamanya (Indra) saya kenal, sama kernet (Unyil) juga kenal, tapi enggak terlalu akrab saja. Saya berharap di pengadilan nanti kedua pelaku ini dihukum mati," tuturnya.

Bila mengacu hasil pemeriksaan sementara penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar, Indra dan Unyil dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, namun tak menutup kemungkinan keduanya dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Yakni pasal yang ancaman hukuman maksimalnya pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama rentan waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Makasar mengatakan penerapan pasal 340 KUHP dimungkinkan karena berkas perkara belum dilimpah ke Kejaksaan.

"Sekarang masih tahap penyidikan. Untuk pasal nantinya juga akan kita kenakan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena korbannya saat kejadian hamil," kata Zen.

Sebagai catatan, pada berita sebelumnya nama Abudin ditulis Abdun, kesalahan penulisan nama pada berita sebelumnya diperbaiki pada berita ini.

Suami Siri Pelaku Utama

Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur saat menangkap Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (14/12/2020) (Istimewa)

Kasus pembuangan mayat perempuan hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar pada Minggu (7/4/2019) terungkap.

Perempuan yang jasadnya ditemukan dalam keadaan setengah terkubur itu Hilda Hidayah (22), pegawai rumah makan di Terminal Kampung Rambutan.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan pelaku utama pembunuhan sekaligus pembuangan Hilda merupakan Hendra Supriyatna alias Indra (38).

"Pelaku awalnya berpacaran dengan korban. Saat berpacaran si korban masih gadis, sementara pelaku sudah berkeluarga," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).

Status Indra yang sudah berkeluarga dan memiliki anak membuat pihak keluarga Hilda tak merestui hubungan sehingga keduanya lalu merahasiakan hubungan.

Kakak ipar Hilda, Abdun (45) menuturkan keduanya terus merahasiakan hubungan lalu memutuskan tinggal bersama di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Desember 2018 pihak keluarga dapat kabar kalau mereka sudah menikah siri dan tinggal bersama. Setelah nikah siri Hilda enggak ngasih kabar lagi ke keluarga," ujar Abdun.

Ketiadaan kabar membuat pihak keluarga tak mengetahui bahwa Hilda hamil sembilan bulan, termasuk saat kabar penemuan jasad santer di media massa.

Abdun menyebut pihak keluarga baru mengetahui Hilda tewas setelah anggota Polsek Makasar menemui mereka pada Senin (14/12/2020) pagi.

"Kita sebenarnya sudah menanyakan Hilda di mana ke teman pelaku ini, tapi katanya Hilda sekarang di Cikarang. Tinggal sama pelaku yang kerja sebagai sopir Bus Mayasari," tuturnya

Saiful menuturkan setelah pihak keluarga mengonfirmasi jasad Hilda berdasar pakaian yang dikenakan, penyelidikan yang sempat buntu berlanjut.

Baca juga: Gasak Kartu Perdana Hingga Rokok, Maling Spesialis Minimarket di Koja Raup Jutaan Rupiah

Baca juga: Masuk Lewat Plafon, Maling Spesialis Minimarket di Koja Gasak Rokok Hingga Kartu Perdana

Baca juga: Hari ke-3 Demo, Ratusan Pekerja PT Tang Mas Tuntut Pelunasan Pesangon dan 2 Bulan Gaji

Berdasar keterangan pihak keluarga penyelidikan berujung pada penangkapan Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20) di kawasan Cawang pada Senin (14/12).

"Unyil ini ditangkap Tim Rajawali, dia merupakan kernet dari bus yang dikemudikan Indra, pelaku utama pembunuhan. Dari keterangan Unyil lalu kita tangkap Indra," sambung Saiful.

Kasus pembunuhan Hilda baru terungkap karena saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat pada korban, upaya identifikasi lewat sidik jari pun gagal.

Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.

"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Berita Terkini