Alternatif keedua, calon penumpang pesawat dapat melakukan tes PCR atau rapid test antigen di dalam kendaraan secara drive thru di tiga lokasi.
Lokasi pertama sudah eksisting saat ini yaitu drive thru test di lapangan parkir area Terminal 3 domestik, lalu mulai 21 Desember 2020 akan ada lokasi kedua di area parkir Terminal 1B, dan lokasi ketiga di area parkir Terminal 2D.
Alternatif ketiga, calon penumpang pesawat dapat langsung menuju Airport Health Center Terminal 3 (SMMILE Center) dan Terminal 2 (Shelter Skytrain) untuk melakukan tes seperti yang sudah dilakukan saat ini.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, tersedianya tiga alternatif ini bertujuan untuk memberikan pilihan bagi calon penumpang pesawat agar dapat merencanakan tes Covid-19 lebih baik.
Baca juga: Disebut Penerus Dr Azahari, Terkuak Cara Terduga Teroris di Lampung Tutupi Jejak Merakit Senjata
Juga untuk memecah penumpukan calon penumpang sehingga tes tidak dilakukan secara bersamaan di satu titik.
"Jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan tes di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3 mengalami tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir," ujar Awaluddin dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).
"Karena itu kami mengembangkan layanan dengan menyediakan tiga alternatif dalam proses layanan test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta," tambah dia.
Melalui konsep pre-order, kata Awaluddin, calon penumpang pesawat dapat melakukan reservasi terlebih dahulu dari mana saja, tidak harus ke bandara dulu.
Jadi, calon penumpang dapat menyesuaikan waktu datang ke bandara sesuai dengan jadwal tes yang telah ditetapkan.
Drive thru test juga tersedia, sehingga Bandara Soekarno-Hatta memiliiki lebih banyak alternatif lokasi tes Covid-19. Dengan demikian, konsentrasi area layanan akan terbagi antara drive thru test area dan walk in test area," ujar Awaluddin.
Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp 800 ribu untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan.
Diketahui, tarif sebelumnya mencapai Rp 885 ribu.
Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp 200 ribu untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385 ribu.
Lalu itu untuk rapid test antibodi tetap Rp 85 ribu.
"Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah," jelas Muhammad Awaluddin.
PT Angkasa Pura II memastikan tarif pengetesan Covid-19 yang lebih rendah ini juga dipastikan tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Baca juga: Penampakan Bungker Profesor Teroris Upik Lawanga, Terendam Air untuk Redam Suara Uji Peledak
Meski, diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Adapun pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133 ribu kursi.