Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak kepolisian meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) lebih teliti terhadap penumpang yang memiliki surat keterangan hasil rapid test Covid-19.
Hal ini ini ditengarai percaloan yang menjual surat keterangan hasil rapid test palsu, di Stasiun Pasar Senen, beberapa waktu lalu.
"Ya kami akan terus menangkap orang-orang yang memanfaatkan kesempatan, sementara masyarakat membutuhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seusai gelar apel pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
"Kami minta pihak stasiun kereta untuk teliti dalam pengawasan pengeluaran surat bebas atau surat swab test yang ada," tegas Yusri.
Polisi pun akan menindak tegas jika masih terdapat percaloan surat keterangan hasil rapid test palsu.
Sebab, menurut dia, hal ini dapat menyebar virus corona Covid-19 jika dibiarkan.
"Jadi tidak ada lagi nanti yang nakal. Ya calo, bikin surat palsu," tegas Yusri.
Baca juga: Fakta Kebakaran Asrama Mako Brimob Kelapa Dua, Berasal dari Satu Rumah Lalu Menjalar
"Kami akan amankan semua. Kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Yusri.
Sebelumnya, tiga orang calo hasil rapid test berhasil ditangkap polisi di sekitar Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020) dini hari.
Ketiga calo diketahui bernama Agus Sukiyan, L Yuliman, dan Hendra Saputra.
Yusri menjelaskan, ketiganya ditangkap saat menawarkan jasa calo rapid test palsu kepada calon penumpang kereta api.
"Kami amankan tiga calo rapid test sekira pukul 01.30 WIB," ucapnya, Minggu (20/12/2020).
Yusri menjelaskan, awalnya pihak kepolisian mendapat pengaduan dari masyarakat soal maraknya calo hasil rapid di Stasiun Senen.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga orang pelaku.