FAKTA Siswi Kelas 1 SMP Hamil 6 Bulan di Lampung: Perut Sudah Membesar, Dirudapaksa Sejak 2015

Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perut Siswi SMP di Kotagajah Terlihat Membesar, Ternyata Dihamili Kakak Tiri. Siswi SMP yang masih berusia 15 tahun berinisial IU sedang hamil besar, ternyata pelakunya orang terdekat, terancam hukuman penjara 15 tahun

TRIBUNJAKARTA.COM - Siswi SMP yang masih berusia 15 tahun berinisial IU sedang hamil besar, ternyata pelakunya orang terdekat.

Saat ini, IU sedang berbadan besar dan diketahui sudah hamil enam bulan.

Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Kotagajah, Provinsi Lampung.

Peristiwa bejat sang kakak tiri tersebut dilakukan sejak Tahun 2015.

Atas perbuatan kakak tirinya itu, IU kini sedang mengandung enam bulan.

Berikut, sejumlah fakta yang terjadi dari kasus IU dirudapaksa kakak tirinya YR.

1. Perut Membesar

Kasus IU dirudapaksa kakak tirinya terungkap setelah pihak keluarga melapor ke ke Unit PPA Polres Lampung Tengah dan LPA Lampung Tengah.

Baca juga: Siswi SMP di Lampung Hamil Besar, Dirudapaksa Sejak Tahun 2015, Sosok Pelaku Ternyata Orang Dekat

Peristiwa rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan YR (21) kepada adik perempuan tirinya berinsial IU (15).

Oleh YR korban telah dirudapaksa sejak 2015 lalu.

Aksi persetubuhan oleh YR dilaporkan kerabat IU karena mengetahui kondisi saudara perempuannya tersebut tengah mengandung hasil perbuatan kakak tirinya itu.

Keterangan Dwi selaku pelapor mengatakan, keluarganya awalnya tak menyangka jika IU saat ini tengah mengandung.

Pasalnya, menurut Dw korban selama ini tertutup.

Baca juga: Hoaks Istora Senayan Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Wagub DKI Pastikan Tersedia Sesuai Kebutuhan

"Korban lebih banyak berdiam diri di kamar, dan jarang sekali beraktivitas di luar rumah," kata Dw di Mapolres Lampung Tengah, Senin (28/12/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini