FPI Dibubarkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Tidak Masalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo (kanan) dan Aziz Yanuar, mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI), pada Rabu (30/12/2020) sore.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo, mengatakan kliennya tersebut telah mengetahui informasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Sugito, Rizieq Shihab tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kedatangannya ke Markas FPI: Kegiatan FPI Mulai Hari Ini Tak Boleh Dilakukan

Baca juga: Polisi Datangi Markas FPI, Atribut Bergambar Rizieq Shihab Dicopot 

Baca juga: Dibubarkan Pemerintah, Begini Suasana Markas FPI di Dekat Rumah Rizieq Shihab di Petamburan III

"Tidak masalah, nanti kami gugat secara hukum karena ini sudah proses hukum," kata Sugito, saat diwawancarai awak media, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

"Kami akan menggugat terhadap keputusan (pembubaran) tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, pihaknya masih mempersiapkan dokumen guna proses gugatan tersebut.

"Iya secepatnya, kami mau bertemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan PTUN," ucapnya.

Berita Terkini