Perekrutan PPPK itu bisa diikuti seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta.
Dia pun menegaskan PPPK setara dengan PNS.
"Dalam kasus guru dengan adanya formasi satu juta guru PPPK, ke depan rasa-rasanya tidak akan dibuka lagi status guru jadi PNS."
"Semua akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jadi tidak perlu pusing pindah dari PPPK ke PNS," ujarnya.