Segera mendatangi TKP dan amankan dua orang pelaku pengeroyokan," kata Edi, Senin (4/1/2021).
Edi menuturkan, pelaku yakni AJ (29), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan BA (36), warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Sementara korban Andika Saputra (25) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut dan punggung," kata Edi.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tak Terima Ikan Cupangnya Disebut Cenang, Pemuda di Bandar Lampung Tusuk Sesama Pembeli