Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini pada Selasa (5/1/2021).
Sidang praperadilan hari kedua ini beragendakan pembacaan jawaban pihak kepolisian atas surat pemohon dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab sekira pukul 13.00 WIB.
Pengamatan TribunJakarta.com di lokasi sekira pukul 12.30 WIB jelang sidang, tampak sejumlah aparat kepolisian berjaga di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pos pengamanan berkelir hitam masih terpasang di area parkir pengadilan.
Tak jauh dari pos pengamanan, disiapkan mobil barracuda dan sejumlah motor anggota kepolisian.
Sementara itu, lalu lintas di depan pengadilan berjalan lancar.
Sejumlah polisi juga dikerahkan di sekitar jalan tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, pengamanan jelang sidang kedua tak jauh berbeda dengan sidang perdana.
Baca juga: Chacha Sherly Eks Personel Trio Macan Wafat Usai Kecelakaan, Sahabat: Selamat Jalan Saudaraku
"Polanya sama, ada tiga titik pengamanan. Pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua penyekatan terbatas di perempatan Jalan Madrasah dan perempatan Ampera," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (5/1/2021).
Pihak kepolisian juga meminta massa dari Rizieq Shihab tidak datang guna mencegah kerumunan.
Pihaknya tak segan untuk menindak tegas bagi massa Rizieq Shihab yang hendak berunjuk rasa di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Budi melanjutkan hanya pihak-pihak yang berkepentingan di pengadilan.
"Yang boleh hanya yang ada perkara di pengadilan, termohon, pemohon dan penasihat hukum saja," pungkasnya.