Rizieq Shihab Tersangka

Kubu Rizieq Shihab Siapkan Bukti Tertulis Jelang Sidang Praperadilan

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab atas status tersangka kasus kerumunan di Petamburan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

"Jadi tenda itu mitigasi, dari langkah kita, langkah panitia supaya tidak ada kerumunan atau bisa diterapkannya protokol kesehatan," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/1/2021).

Kuasa hukum Rizieq lainnya, Alamsyah menambahkan, tenda itu untuk mengantisipasi kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Iya diatur kursinya jarak-jarak jauh, makanya jadi panjang, begitu," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Polda Metro Jaya menilai kubu Rizieq Shihab sengaja mengajak masyarakat untuk datang ramai-ramai ke acara pernikahan anaknya, Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Undang lewat Youtube

Hal itu diutarakan tim kuasa hukum pihak kepolisian selaku termohon di sidang gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Rizieq mengajak masyarakat untuk datang ramai-ramai ke upacara pernikahan anaknya atau putrinya yang bernama saudari Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakpus," ujar salah satu kuasa hukum kepolisian di ruang sidang pada Selasa (5/1/2021).

Tim kuasa hukum membantah dengan bukti yang disampaikan di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji.

Rizieq, lanjutnya, mengajak umat datang pada saat kegiatan Maulid Nabi di masjid di kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan yang diunggah di akun youtube, Front TV.

"Ajakan tersebut dilakukan saudara Muhammad Rizieq pada saat kegiatan maulid di Tebet Utara Jaksel. Sebagaimana  link www.youtube.com dengan judul peringatan maulid majelis Taklim Al Afaf yang diunggah pada tanggal 14 november 2020 melalui channel Youtube Front TV," lanjutnya.

Ajakan tersebut mengakibatkan kerumunan masyarakat di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Banyak umat yang hadir di acara tersebut.

Mereka juga sebagian besar tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

"Maka Sabtu 14 November 2020 di jalan KS Tubun Kelurahan Petamburan Tanah Abang terjadi kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi penyelenggaraan tentang kekarantinaan kesehatan, serta tidak menjaga jarak dan yang hadir tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar," ujarnya.

Berita Terkini