Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Tahan Tangis dan Suara Bergetar, Gisel Tekankan Kalimat Ini Saat Ucapkan Permohonan Maaf Video Syur

Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia saat menyampaikan permohonan maaf atas kasus video syur yang menjeratnya, Rabu (6/1/2021).

Gisel kemudian memberikan penakanan pada kalimat selanjutnya yang dia ucapkan dengan suara bergetar dan berusaha menahan tangisnya.

Yakni ketika dia menyebutkan ucapan syukur atas keberadaan mereka semua dalam kehidupannya saat ini yang terus mendoakan dan mendukungnya melewati masa sulit ini.

"Tidak henti hentinya saya mengucap syukur buat keberadaan mereka semua dalam kehidupan saya, yang selalu ada, selalu mendoakan, mensupport dan tetap memutuskan untuk mengasihi dan tidak menghakimi saya selama proses ini," kata Gisel memberikan penekanan.

Selanjutnya, Gisel berharap kasus yang menimpanya tak berdampak pada kondisi psikologis sang buah hatinya yang masih kecil.

Gisel dan MYD (INSTAGRAM @GISEL_LA / TRIBUNNEWS HERUDIN)

"Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik," kata dia.

Terakhir, Gisel berjanji akan kooperatif dalam menjalani kasus yang menjeratnya ini.

Diketahui, Gisel bersama MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik oleh Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dan dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap Gisel menutup kata-katanya.

Polisi akan periksa saksi ahli

Penyelidikan kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) terus berlanjut. 

Terkini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE hingga pornografi. 

"Kami juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli ITE, termasuk saksi ahli pornografi dan juga beberapa saksi ahli pidana yang lain," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: PSBB Jawa-Bali Bakal Bikin Kangen Kantor? 7 Drakor Kantoran Ini Solusinya

Adapun Yusri tak menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli yang disebutnya. 

Menurutnya, nanti keterangan saksi ahli merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak boleh disampaikan. 

Halaman
123

Berita Terkini