"Ini hal yang dikecualikan tidak boleh disampaikan," jelas Yusri.
Di sisi lain, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka GA pada Jumat (8/1) mendatang.
Sebelumnya GA tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/1) kemarin dengan alasan menjemput anaknya.
"Kita jadwalkan sesuai surat dari kuasa hukum GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," ujarnya.
Sementara itub, MYD telah lebih dulu mengakui dan menyampaikan permohonan maafnya atas beredarnya video tersebut.
Hal tersebut disampaikannya saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021).
MYD menganggap apa yang diterimanya saat ini adalah hukuman dari tuhan.