Akhirnya, aksi terakhir yang membuat Sunardi ditangkap polisi ialah penipuan dengan menjanjikan kepada korbannya untuk menyelesaikan masalah kehilangan motor.
Dalam aksi terakhirnya, pelaku meraup keuntungan Rp 3.500.000 yang ia dapat dari korban sebagai 'uang jalan'.
"Untuk sekelas (penipuan) besar saya kira tidak ada. Kita menggali hanya sebatas itu saja. Jadi dia meyakinkan korban bisa menyelesaikan masalah di kepolisian," kata Dwi.
Beli Seragam di Pasar Senen
Selama menjalankan aksi penipuan, Sunardi sengaja membeli seragam polisi supaya korban mempercayainya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menjelaskan, seragam polisi milik tersangka didapatkan dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Jadi yang bersangkutan membelinya dari Pasar Senen. Jadi yang kita tahu semua, di Pasar Senen itu dijual perlengkapan Polri," kata Dwi.
Dwi mengatakan, saat melakukan aksinya, Sunardi juga mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Terakhir kali beraksi, Sunardi menipu korban dengan berdalih bisa mengurus kasus kehilangan motor.
Dari laporan yang ada, korban bernama Arja melaporkan bahwa motor miliknya hilang pada September 2020 lalu di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Saat sedang mengurus motornya yang hilang, korban meminta bantuan kepada temannya, N.
N sendiri merupakan teman dari tersangka Sunardi.
"Yang mana temannya ini memberikan solusi, mungkin bisa lewat teman saya yang punya relasi dengan polsek, nanti diurus aja sama rekan saya. Nah ini dia si polisi gadungan ini," kata Dwi.
Korban kemudian menghubungi Sunardi yang meyakinkan bahwa dirinya bisa mengurus kasus kehilangan motor ini.
Polisi gadungan yang mengaku berpangkat AKP tersebut juga meminta STNK dan sejumlah uang kepada korban untuk kepengurusan kasus tersebut.