6 Kali Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan di Jakarta Utara Untung Jutaan Rupiah

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Sunardi (35), polisi gadungan yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara, saat mengenakan seragam Polri yang dibelinya dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Awal tersangka ini mau membantu asalkan ada uang jalannya lah. Akhirnya sama korban diberi uang jalan, kerugiannya kurang lebih Rp 3.500.000," jelas Dwi.

Sunardi kemudian berjanji kepada korban bahwa sebelum tanggal 1 Januari 2021, motor tersebut sudah bisa kembali.

Akan tetapi, saat korban menghubungi tersangka di tanggal yang telah ditentukan, hasilnya nihil.

Si polisi gadungan tersebut malah tak merespons saat dihubungi korban sehingga korban pun melapor ke Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Rutinitas Abu Bakar Baasyir Selama Dipenjara Diungkap Kalapas Gunung Sindur: Memang Begitu

Baca juga: Pengacara Berbohong, Polisi Disebut Tak Sediakan Oksigen saat Rizieq Shihab Sakit dan Hampir Pingsan

Baca juga: Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Bumi, Bagaimana Kabar Rencana Kota Mandiri di Planet Mars?

Menerima laporan tersebut, Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Sunardi pada Rabu lalu.

Sunardi ditangkap beserta beberapa barang bukti, yakni STNK motor korban, seragam polisi, serta handphone yang dipakainya berkomunikasi dengan korban.

Atas perbuatannya, Sunardi dijerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Berita Terkini