Sebelumnya, Gisel telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Ucapan Gisel Tersangka Kasus Video Syur setelah 10 Jam Diperiksa, Sebut Nama Mas Gading
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kembali Mohon Maaf
Baca juga: Ucapan Gisel Tersangka Kasus Video Syur setelah 10 Jam Diperiksa, Sebut Nama Mas Gading
Baca juga: Pengacara Berbohong, Polisi Disebut Tak Sediakan Oksigen saat Rizieq Shihab Sakit dan Hampir Pingsan
Baca juga: Hujan Deras, Warga Digegerkan Temuan Mayat Wanita Hamil dengan Sejumlah Tusukan di Pekarangan Masjid
Gisella Anastasia alias Gisel kembali sampaikan permohonan maaf usai 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.
Permintaan maaf itu disampaikan Gisel di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Padahal, Gisel, sapaan akrabnya, sudah meminta maaf atas beredarnya video syur dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes, pada jumpa pers, Rabu (6/1/2021) malam.
Berbeda dengan saat pertama kali meminta maaf, kalini Gisel terlihat lebih stabil.
Dibanding permintaan maaf pertamanya yang terlihat menahan tangis.
Hari ini Gisel nampak lebih tegar dan kuat saat bertemu awak media.
Ia bahkan sempat tertawa kecil sebelum memberikan pernyataan di hadapan awak media.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam," ucap Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakartas Selatan, Jumat (8/1/2021).
"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," lanjutnya.
Baca juga: Gisel dan MYD Tak Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Alasannya