Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Gisel dan MYD Tak Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Alasannya

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD, ini alasannya

Gisel memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia, khsusnya orang-orang terdekatnya agak bisa melalui kasus tersebut.

"Saya mohon doanya, dukungan juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan," ungkap Gisel.

"Ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya. Terimakasih tuhan memberkati," terangnya.

Gisella Anastasia kemudian langsung berjalan menghindari awak media dan menuju mobilnya.

Selama ia berjalan menuju mobil, Gisel diam seribu bahasa tak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Bukti Pedulinya Wijaya Saputra ketika Gisel Tersangka di Kasus Video Syur, Kekasih Tuliskan Hal Ini

Tiba Lebih Awal di Polda

Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) pagi.

Pantauan Tribunnews.com, Gisel tiba sekira pukul 09.00 WIB atau satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan dirinya.

Tak diketahui kehadirannya, tiba-tiba mantan istri Gading Marten itu sudah berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Gisel nampak mengenakan kemeja lengan pendek warna putih.

Dia juga mengenakan masker serta face shield. Kali ini rambutnya tak digerai seperti kedatangan sebelumnya.

Rambutnya kini tampak rapi diikat dengan gaya pony tail atau ekor kuda.

Baca juga: Seperti MYD, Gisel Juga Tak Ditahan Soal Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi: Beliau Kooperatif

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel terkait kasus video syur, Jumat (8/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memeriksa GA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk saudari GA rencana kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri, ketika dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan istri Gading Marten tersebut pada pukul 10.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Michael Yukinobu Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan,

Berita Terkini