Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Kubu Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).
Satu di antara saksi fakta yang dihadirkan adalah mantan ketua RT 001 RW 001 Petamburan, Jakarta Pusat, Abdul Qodir.
Ketua RT periode tahun 2003 sampai 2009 itu bersaksi di hadapan Hakim Tunggal Akhmad Sahyuti di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji.
Berikut sederet kesaksiannya.
1. Acara Maulid di Petamburan Jalankan Prokes
Di persidangan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menanyakan sejumlah pertanyaan kepada mantan Ketua RT 001 RW 001 Petamburan, Abdul Qadir, salah satu saksi fakta.
"Apa saudara saksi ada di acara Maulid Nabi yang dilaksanakan oleh FPI di Petamburan?" tanya Alamsyah pada Kamis (7/1/2021).
Abdul menjawab bahwa ia ikut menghadiri acara maulid di Petamburan.
"Hadir, ada di sana waktu itu," jawab Ketua RT yang pernah menjabat dari tahun 2003 sampai 2009 itu singkat.
Selain itu, ia ditanya oleh Hakim Tunggal, Akhmad Sahyuti, terkait protokol kesehatan di acara tersebut.
Dalam kesaksian Abdul, acara itu menerapkan protokol kesehatan seperti pemasangan tempat cuci tangan dan pembagian masker.
"Saya lihat cuci tangan semua, semua pakai masker," ujar Abdul.
Abdul juga menjawab bahwa massa yang hadir di sana menerapkan jaga jarak.
Alamsyah kemudian kembali menanyakan lokasi penyelenggaraan acara maulid di Petamburan.