Subsidi Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Diperpanjang hingga 2021, Simak Jadwalnya!

Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Subsidi gaji karyawan diperpanjang, simak jadwalnya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan akan memperpanjang masa pencairan hingga 2021 untuk bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji bagi karyawan swasta.

Perpanjangan pencairan ini bagi karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta dan belum menerima BLT subsidi gaji termin kedua lalu.

Pencairan BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebelumnya ditargetkan Kemnaker selesai hingga Desember 2020.

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah. 

Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Baca juga: Karyawan Swasta Berharap BLT Subsidi Gaji Masih Terus Dicairkan, Ini Tanggapan Kemnaker

Baca juga: Kemnaker Buka Suara Terkait BLT Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilanjut Tahun Ini

Baca juga: Kapan Batas Waktu Pencairan BLT UMKM 2020? Segera Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Token Listrik Gratis 2021 Sudah Bisa Diklaim, Simak 3 Cara Mendapatkannya

Banyak juga pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Halaman
1234

Berita Terkini