"Itu materi penyidikan, enggak bisa kasih tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tes swab RS UMMI.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin(11/1/2021).
Ketiga tersangka tersebut dikatakan Andi, yakni Habib Rizieq Shihab, Habkb Hanif Alatos, dan Direktur Utama RS UMMI Bogor dr Tata.
Andi juga bicara soal pemeriksaan ketiga yang akan segera berjalan
"Minggu ini rencananya (pemeriksaan)," kata Andi. (*)