TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik Rocky Gerung buka suara mengenai pelaporan Raffi Ahmad atas dugaan melanggar protokol kesehatan (prokes) usai menjalani vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1).
Laporan ini dilakukan ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) ke Polda Metro Jaya.
Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan menuturkan, Raffi Ahmad merupakan seorang pemberi pengaruh (influencer) seharusnya bisa menjaga sikap dan diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
TONTON JUGA:
"Dia kan 'influencer', bersama presiden lagi, habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya tidak boleh. Apalagi, dia publik figur yang dipercayakan sosialisasi Covid," ucap Lisman.
Baca juga: Selain Kantor Gubernur Sulbar, Ini Sederet Bangunan Vital yang Alami Kerusakan Karena Gempa
Kendati Raffi Ahmad telah menyampaikan permintaan maaf karena menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak beberapa jam setelah vaksinasi, Lisman menilai seharusnya hal itu tidak menghentikan proses hukumnya.
Pelaporan Raffi Ahmad atas dugaan kasus melanggar protokol kesehatan ini juga disorot Rocky Gerung.
FOLLOW JUGA:
Dilansir dalam vlog terbarunya, Rocky Gerung menegaskan, perilaku Raffi Ahmad seharusnya dianggap sama dengan kasus Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan.
"Perilakunya sama tetapi perlakuaannya beda secara hukum, itu yang jadi persoalkan. Orang mengintai bagaimana Istana meresponnya dan Istana kerepotan sendiri karena dari awal, hanya sebagian yang dicecar," imbuh Rocky Gerung.
Baca juga: Keikhlasan Putra Lepas Kepergian Syekh Ali Jaber, Ikhtiar Kabulkan Keinginan Terakhir Ayah
Lebih lanjut, Rocky menyatakan, saat ini terjadi lapor melapor ke polisi karena pertamanya dilakukan oleh kekuasaan yang ingin memenjarakan orang.
"Sebenarnya gak ada aneh dari rakyat. Pemerintah sering anggap penanggulangan Covid gagal karena rakyat tak disiplin. Rakyat sekarang meminta Presiden untuk menertibkan orang yang gak pakai masker."
"Presiden lantas melakukan penertiban di Pertamburan dan sekarang sudah selesai, nantinya banyak orang menganggap UU Kesehatan dan Karantina Wilayah hanya berlaku untuk Pertamburan. Kalau di rumah mewah gak berlaku," jelas Rocky Gerung.
Rocky Gerung menilai, saat ini pihak Istana belum bisa membaca kondisi psikologis rakyat yang ingin diperlakukan adil.
Baca juga: Kenangan Indah Ustaz Abdul Somad pada Syekh Ali Jaber, Ucapkan Doa untuk Pendakwah Asal Madinah
"Saya tetap mendukung laporan itu, bukan karena ingin menjebaknya tetapi ingin menguji dalil keadilan negara," beber Rocky Gerung.