Ini Syarat dan Cara Membuat NPWP, Bisa via Online atau Datang Langsung ke Kantor Pajak

Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pajak. Simak syarat dan cara membuat NPWP.

- Jika domisi tak sesuai KTP, sebaiknya membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan kantor desa atau kelurahan

- Petugas kantor pajak akan memberikan formulir yang harus diisi.

- Semua berkas persyaratan dan formulir yang sudah diisi diserahkan ke petugas pajak

- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima

- NPWP akan dikirimkan via pos ke alamat wajib pajak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Membuat NPWP"

Berita Terkini